Saterdag 09 November 2013

Artikel jurnal


BAHASA INDONESIA
Artikel Jurnal



Oleh:

M.Riyo.Febrian.N 
(1327041002)
Pendidikan Teknologi Pertanian
Dosen Pembimbing: Dr.Juanda.M.Hum
Kode Dosen:2712z





FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI MAKASA
2013


BAB I.
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian menunjukkan demikian besar peranan sektor pertanian dalam menopang perekonomian dan memiliki implikasi penting dalam pembangunan ekonomi ke depan. Untuk membangun pertanian dibutuhkan SDM yang berkualitas. Lebih dari itu, tersedianya SDM yang berkualitas merupakan modal utama bagi daerah untuk menjadi pelaku (aktor), penggerak pembangunan di daerah. Karena itu untuk membangun pertanian, kita harus membangun sumber daya manusianya, agar kemampuan dan kompetensi kerja masyarakat pertanian dapat meningkat, karena merekalah yang langsung melaksanakan segala kegiatan usaha pertanian di lahan usahanya. Hal ini hanya dapat dibangun melalui proses belajar dan mengajar dengan mengembangkan sistem pendidikan non formal di luar sekolah secara efektif dan efisien di antaranya adalah melalui Penyuluhan Pertanian.
Melalui Penyuluhan Pertanian, masyarakat pertanian dibekali dengan ilmu, pengetahuan, keterampilan, pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di bidang pertanian dengan sapta usahanya, penanaman nilai-nilai atau prinsip agribisnis, mengkreasi sumber daya manusia dengan konsep dasar filosofi rajin, kooperatif, inovatif, kreatif dan sebagainya. Penyuluh Pertanian dapat dan harus menggunakan teknik-teknik komunikasi yang paling efektif agar sasaran mau menerapkan pengetahuan barunya itu. Melalui komunikasi yang efektif dapat menunujang keberhasilan Penyuluhan Pertanian.
Yang lebih penting lagi adalah mengubah sikap dan perilaku masyarakat pertanian agar mereka tahu dan mau menerapkan informasi anjuran yang dibawa dan disampaikan oleh Penyuluh Pertanian, namun kenyataannya masih banyak dijumpai di dalam masyarakat bahwa kegiatam Penyuluhan Pertanian masih dianggap kurang berhasil bahkan di beberapa tempat malah tidak berjalan. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini penulis sengaja memilih judul makalah Penerima Manfaat dan Penyuluh/Fasilitator Penyuluhan Pertanian karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pertanian.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud Penyuluhan Pertanian?
2.      Siapa Pelaku/Fasilitator dalam kegiatan Penyuluhan Pertanian?
3.      Siapa  penerima manfaat  kegiatan Penyuluhan Pertanian?






BAB III
PEMBAHASAN
A.    Penyuluhan Pertanian
1.      Pengetian Penyuluhan Pertanian.
Istilah alternatif untuk penyuluhan dalam bahasa Belanda, digunakan katavoorlichting yang berarti memberi penerangan untuk menolong seseorang menemukan jalannya. Istilah ini digunakan pada masa kolonial bagi Negara-negara jajahan Belanda, walaupun sebenarnya penyuluhan diperlukan oleh kedua pihak. Indonesia misalnya, mengikuti cara Belanda dengan menggunakan kata penyuluhan, sedangkan Malaysia yang dipengaruhi bahasa Inggris menggunakan kata perkembangan. Bahasa Inggris dan Jerman masing-masing mengistilahkan sebagai pemberian saran atau Beratung yang berarti seorang pakar dapat memberikan petunjuk (Dari berbagai pandangan masih ditemukan beberapa kesamaan persepsi, menurut (Van den Ban & Hawkins, 2011: 25) satu diantaranya, yaitu bahwa “penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa membuat keputusan yang benar” Disini terlihat adanya keterkaitan antara komunikasi dengan penyuluhan.
Sistem penyuluhan pertanian seperti yang tertera dalam UU RI No. 16 tahun 2006 merupakan seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan serta sikap pelaku utama (pelaku kegiatan pertanian) dan pelaku usaha melalui penyuluhan. Disebutkan pula bahwa Penyuluhan Pertanian adalah suatu proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Pengertian tersebut mengandung makna bahwa di dalam proses pembelajaran terjadi proses-proses lain yang terjadi secara simultan, yaitu:
a.       Proses komunikasi persuasive, yang dilakukan oleh penyuluh dalam memfasilitasi sasaran (pelaku utama dan pelaku usaha) beserta keluarganya guna membantu mencari pemecahan masalah berkaitan dengan dan pengembangan usaha mereka. Proses pemberdayaan, maknanya adalah memberikan kuasa dan wewenang kepada pelaku utama dan pelaku usaha sehingga setiap orang pelaku utama dan pelaku usaha (laki-laki dan perempuan) mempunyai kesempatan yang sama untuk : a) Berpartisipasi; b) Mengakses teknologi, sumberdaya, pasar dan modal; c) Melakukan kontrol terhadap setiap pengambilan keputusan, dan d) Memperoleh manfaat dalam setiap lini proses dan hasi pembangunan pertanian.
b.      Proses pertukaran informasi timbal balik antara penyuluh dan sasaran mengenai berbagai alternatif yang dilakukan dalam upaya pemecahan masalah yang berkaitan dengan pengembangan usahanya.
2.      Falsafah Penyuluhan Pertanian
Menurut Depatemen Pertanian (2009), penyuluhan pertanian adalah suatu pandangan hidup atau landasan pemikiran yang bersumber pada kebijakan moral tentang segala sesuatu yang akan dan harus diterapkan dalam perilaku atau praktek kehidupan sehari-hari. Penyuluhan Pertanian harus berpijak kepada pengembangan individu bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Oleh karena itu “Penyuluhan Pertanian sebagai “upaya membantu masyarakat  agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dan meningkatkan harkatnya sebagai manusia”.
Dalam pengertian membantu masyarakat agar dapat membantu dirinya sendiri tersebut terdapat terdapat beberapa kokok pikiran tentang pelaksanaan penyuluhan pertanian.  Penyuluhan pertanian harus mengacu pada kebutuhan sasaran/petani yang akan dibantu, dan bukan sasaran yang harus mengikuti keinginan Penyuluh Pertanian; penyuluhan pertanian harus mengarah pada terciptanya kemandirian petani, tidak menciptakan ketergantungan petani terahadap penyuluh; Penyuluh Pertanian harus mengacu kepada perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan sasaran, tidak mengutamakan taget-terget fisik  yang tidak banyak manfaatnya bagi bagi perbaikan kualitas hidup sasaran. 
Dari pandangan tersebut terkandung pengertian bahwa penyuluhan pertanian harus bekerja dengan masyarakat dan bukan bekerja untuk masyarakat.  Penyuluhan Pertanian tidak menciptakan ketergantungan tetapi harus mampu mendorong semakin terciptanya kreativitas dan kemandirian masyarakatat agar semakin memiliki kemampuan untuk berswadaya, swakarsa, swadana dan swakelola bagi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pertanian guna mencapai tujuan, harapan dan keinginan-keinginan sasaran.  Penyuluhan Pertanian yang dilaksanakan harus selalu mengacu pada terwujudnya perbaikan kesejahteraan ekonomi masyarakat  dan peningkatan harkatnya sebagai manusia.
Penyuluhan adalan proses pendidikan yang bertujuan untuk mengubah pengetahuan sikap dan keterampilan masyarakat tani. Sasaran penyuluhan pertanian adalah segenap warga masyarakat (pria, wanita, termasuk anak-anak).  Penyuluhan pertanian juga mengajar masyarakat tentang apa yang diinginkannya dan bagaimana cara mencapai keinginan-keinginan itu. Metode yang diterapkan dalam penyuluhan pertanian adalah belajar sambil bekerja dan mengajarkan pada petani untuk percaya pada apa yang dilihatnya. Sedangkan pola komunikasi yang dikembangkan adalah komunikasi dua arah, saling menghormat dan saling mempercayai dalam bentuk kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarkat.  Penyuluh Pertanian harus mampu menumbuhkan cita-cita yang dilandasi untuk selalu berfikir kreaif dan dinamis yang mengacu pada kegiatan-kegiatan yang ada dan dapat ditemui di lapangan  atau harus selalu disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi.
B.     Pelaku/Fasiliator Penyuluhan Pertanian
Pelaku utama dalam kegiatan penyuluhan pertanian adalah seorang Penyuluh Pertanian atau juga sering disebut Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Penyuluh Pertanian pada dasarnya adalah aparat atau agen yang membangun pertanian, pendidik/penasehat yang mengabdi untuk kepentingan para petani, nelayan beserta keluarganya dengan memberikan motivasi, bimbingan dan mendorong para petani-nelayan mengembangkan swadaya dan kemandiriannya dalam berusaha tani yang lebih menguntungkan menuju kehidupan yang lebih bahagia dan sejahtera, untuk itu seorang Penyuluh Pertanian dituntut untuk dapat mengembangkan program dan materinya dalam melaksanakan penyuluhan agar kinerja penyuluh lebih maksimal.
Pelaksanaan penyuluhan pertanian dilakukan harus sesuai dengan program penyuluhan pertanian. Program penyuluhan pertanian dimaksudkan untuk memberikan arahan, pedoman, dan sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan pertanian, Program penyuluhan pertanian terdiri dari program penyuluhan pertanian desa, program penyuluhan pertanian kecamatan, program penyuluhan pertanian kabupaten/kota, program penyuluhan pertanian propinsi dan program penyuluhan pertanian nasional.
(Undang-undang No 16 Tahun 2006)
Penyuluh Pertanian dalam melakukan tugas dilapangan selain melakukan penyuluhan, memberikan motivasi dan inovasi teknologi yang dibutuhkan oleh para petani dan keluarganya yang meliputi :
1.      Penyuluh sebagai inisiator, yang senantiasa selalu memberikan gagasan/ide-ide baru.
2.      Penyuluh sebagai fasilitator, yang senantiasa memberikan jalan keluar/ kemudahan-kemudahan, baik dalam menyuluh/proses belajar mengajar, maupun fasilitas dalam memajukan usahataninya. Dalam hal menyuluh penyuluh memfasilitasi dalam hal : kemitraan usaha, berakses ke pasar, permodalan dan sebagainya.
3.      Penyuluh sebagai motivator, penyuluh senantiasa membuat petani tahu, mau dan mampu.
4.      Penyuluh sebagai penghubung yaitu penyampai aspirasi masyarakat tani dan pemerintah.
Apa yang harus PPL lakukan dan persiapkan agar penyuluhan sesuai dengan keinginan dan harapan petani dan keluarganya yang telah dituangkan dalan programa penyuluhan dan rencana kerja penyuluhan pertanian (RKPP) bulanan maupun tahunan:
1.      Memahami kondisi, harapan dan keinginan petani saat ini
2.      Pahami materi, media dan metode penyuluhan yang akan dilakukan
3.      Gunakan sarana dan prasarana yang memadai
4.      Gunakan waktu yang tepat dan akurat.
Berdasarkan hal tersebut diatas penyuluhan yang efektif yaitu Penyuluh Pertanian sebelum melakukan kegiatan dilapangan memahami tentang permasalahan dipetani (pelaku utama maupun pelaku usaha), siapkan alternatif pemecahan yang harus dilakukan, lakukan penyuluhan yang tepat seperti tersebut diatas, apabila telah selesai melakukan penyuluhan untuk melihat sejauhmana sasaran penyuluhan ada perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan tahapan adopsi inovasi teknologi yang dianjurkannya. Penyuluhan yang dilakukan sebaiknya dilakukan secara partisipatif, sehingga petani mampu mengemukakan pendapatnya, serta mampu menyusun rencana kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, maupun lingkungannya.
Keberhasilan penyuluhan dilapangan menurut pengalaman penyuluh yaitu : petani senang dengan keberadaannya Penyuluh Pertanian, keberadaannya memang dibutuhkan, indikatornya yaitu pendapatan petani meningkat, kehidupannnya sejahtera dan bahagia, begitu juga penyuluh yang berhasil, karena penyuluhannya dilakukan secara effektif dan effisien sesuai dengan kaidah-kaidah penyuluhan yang diterapkannya., akhirnya penyuluh senang, tenang, menang, sukses, penyuluhan pertanian yang dilakukannya berhasil, itulah harapan semua penyuluh yang ada dilapangan.
Tampak peran komunikasi amat besar dalam kegiatan penyuluhan penyuluhan, yang akan mempengaruhi dari perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasinya. Penyuluh sebagai komunikator yaitu penyampai pesan, sedangkan sasaran dalam hal ini disebut komunikan sangat yang dipengaruhi oleh latar belakangnya, baik secara individu maupun secara berkelompok. Untuk penyuluh sendiri adakah mereka siap melakukan komunikasi dari berbagi aspek, apakah pesan yang dibawanya sudah sesuai dengan apa yang diinginkan sasaran juga saluran atau media yang dilakukannya sudah sesuai?, sudah tepatkah metode yang digunakannya. Namun unsur yang paling utama dalam melakukan perubahan perilaku ini yaitu terjadinya komunikasi yang baik antara si pemberi pesan yaitu penyuluh, dengan si penerima pesan yaitu orang yang diharapkan perubahan perilakunya. Dalam sektor pertanian, apakah bagaimana pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat lapangan, sudah berjalan lancar, dan sudahkah mencapai tujuan yang diharapkan?
Fenomena di tingkat lapangan menggambarkan masih lemahnya proses penyuluhan pertanian dengan dampak yang ada, disinyalir salah satu penyebabnya adalah hambatan komunikasi. Sebab dalam proses komunikasi tidak hanya sekedar berbicara saja, tapi pesan itu dapat disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung. Hambatan komunikasi ini perlu ditelaah, apa yang menjadi penyebabnya. Bila perubahan perilaku sebagai bagian dari tujuan penyuluhan belum tercapai, jangan hanya sasaran yang dipersalahkan. jangan-jangan masalah nya justru berasal dari komunikator yaitu penyuluh sebagai pembawa pesan. Apa penyebabya apakah karena ketidaksiapan materi yang akan disampaikan, ataukah karena prasarana yang tidak memadai, bisa pula terjadi karena gangguan dalam proses penyampaiannya.
Kegagalan berkomunikasi sering menimbulkan kesalah pahaman, kerugian, dan bahkan malapetaka, Risiko tersebut tidak hanya pada tingkat individu, tetapi juga pada tingkat lembaga, komunitas, dan bahkan Negara. Untuk menjadi seorang komunikator yang efektif, harus berusaha menampilkan komunikasi (baik verbal maupun nonverbal) yang disengaja seraya memahami budaya orang lain
C.     Penerima Manfaat Kegiatan Penyuluhan Pertanian.
Dalam banyak kepustakaan penyuluhan (pertanian), selalu disebut adanya sasaran atau obyek penyuluhan pertanian, yaitu: petani dan keluarganya. Pengertian itu telah menempatkan petani dan keluarganya dalam kedudukan ”yang lebih rendah” dibanding para penentu kebijakan pembangunan pertanian, para Penyuluh Pertanian, dan pemangku kepentingan pembangunan pertanian yang lainnya (Mardikanto, 2010). Menurut Naskah Akademik Sistem Penyuluhan Pertanian (2005), maka sasaran penyuluhan pertanian menjadi tidak hanya petani dan keluarganya tetapi mencakup para pemangku kepentingan (stakeholders). Sasaran penyuluhan pertanian era Bimas adalah Kelompok Tani yang diistilahkan sebagai receiving mechanism dari Delivery system (Catur Sarana).
Catur Sarana yaitu:
1.      Penyuluh Pertanian di Lapangan (PPL),yaitu sebagai pembawa informasi teknologi , mengajarkan pengetahuan dan keterampilan, mengikhtiarkan fasilitas, dan sebagainya melalui sistem kerja Latihan dan Kunjungan (LAKU) kepada kelompok tani;
2.      BRI Unit Desa, sebagai penyedia Kredit BIMAS untuk kegiatan usahatani padi;

3.      BUUD dan KUD sebagai penyedia sarana produksi, pupuk, pestisida dan sarana pertanian lainnya serta membeli gabah/beras dari petani;
4.      KIOS, sebagai tempat penyaluran sarana produksi pertanian kepada petani.
Sasaran penyuluhan menurut UU No. 16 Tahun 2006, Bab III, Pasal 5 sebagai berikut:
1.      Pihak yang paling berhak memperoleh manfaat penyuluhan meliputi sasaran utama dan sasaran antara;
2.      Sasaran utama penyuluhan yaitu pelaku utama dan pelaku usaha;
3.      Sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku kepentingan lainnya, yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati pertanian, perikanan dan kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
Mardikanto (1996) mengganti istilah “sasaran penyuluhan” menjadi penerima manfaat (beneficiaries). Dalam pengertian “penerima manfaat” tersebut, terkandung makna bahwa:
1.      Berbeda dengan kedudukannya sebagai “sasaran penyuluhan”, sebagai penerima manfaat, petani dan keluarganya memiliki kedudukan yang setara dengan penentu kebijakan, penyuluh dan pemangku kepentingan agribisnis yang lain.
2.      Penerima manfaat bukanlah obyek atau “sasaran tembak” yang layak dipandang rendah oleh penentu kebijakan dan para penyuluh, melainkan ditempatkan pada posisi terhormat yang perlu dilayani dan atau difasilitasi sebagai rekan sekerja dalam mensukseskan pembangunan pertanian.
3.      Berbeda dengan kedudukannya sebagai “sasaran penyuluhan” yang tidak punya pilihan atau kesempatan untuk menawar setiap materi yang disuluhkan selain harus menerima/mengikutinya, penerima manfaat memiliki posisi tawar yang harus dihargai untuk menerima atau menolak inovasi yang disampaikan penyuluhnya.
4.      Penerima manfaat tidak berada dalam posisi di bawah penentu kebijakan dan para penyuluh, melainkan dalam kedudukan setara dan bahkan sering justru lebih tinggi kedudukannya, dalam arti memiliki kebebasan untuk mengikuti ataupun menolak inovasi yang disampaikan oleh penyuluhnya.
5.      Proses belajar yang berlangsung antara penyuluh dan penerima manfaatnya bukanlah bersifat vertikal (penyuluh menggurui penerima manfaatnya), melainkan proses belajar bersama yang partisipatip.
Dari pengertian tentang penyuluhan pertanian sebagai sistem agribisnis yang disampaikan oleh Mardikanto (2003), jelas bahwa kegiatan penyuluhan pertanian akan melibatkan banyak pemangku kepentingan (stakeholders).
Di samping itu, keberhasilan penyuluhan pertanian tidak hanya tergantung pada efektivitas komunikasi antara penyuluh dan petani beserta keluarganya, tetapi sering lebih ditentukan oleh perilaku/ kegiatan pemangku kepentingan pertanian yang lain, seperti: produsen sarana produksi, penyalur kredit usaha-tani, peneliti, akademisi, aktivis LSM, dll. yang selain sebagai agent of development sekaligus juga turut menikmati manfaat kegiatan penyuluhan pertanian.
Di pihak lain, banyak pengalaman menunjukkan bahwa kelambanan penyuluhan pertanian seringkali tidak disebabkan oleh perilaku kelompok “akar rumput” (grass-roots), tetapi justru lebih banyak ditentukan oleh perilaku, kebijakan dan komitmen “lapis atas” untuk benar-benar membantu/melayani (masyarakat) petani agar mereka lebih sejahtera.
Bertolak dari kenyataan-kenyataan tersebut, penerima manfaat penyuluhan pertanian dapat dibedakan dalam:
1.      Pelaku utama. yang terdiri dari petani dan keluarganya.
Dikatakan demikian, karena pelaku utama usahatani adalah para petani dan keluarganya, yang selain sebagai juru-tani, sekaligus sebagai pengelola usahatani yang berperan dalam memobilisasi dan memanfaatkan sumberdaya (factor-faktor produksi) demi tercapainya peningkatan dan perbaikan mutu produksi, efisiensi usahatani serta perlindungan dan pelestarian sumberdaya-alam berikut lingkungan hidup yang lain.
2.      Penentu kebijakan, yang terdiri dari aparat birokrasi pemerintah (eksekutif, legislatif dan yudikatif) sebagai perencana, pelaksana, dan pengendali kebijakan pembangunan pertanian. Termasuk dalam kelompok penentu kebijakan adalah, elit masya-rakat sejak di aras terbawah (desa) yang secara aktif dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan pembangunan pertanian.
3.      Pemangku kepentingan yang lain, yang mendukung/memperlancar kegiatan pembangunan pertanian. Termasuk dalam kelompok ini adalah:
a.       Peneliti yang berperan dalam: penemuan, pengujian, dan pengembangan inovasi yang diperlukan oleh pelaku utama
b. Produsen sarana produksi dan peralatan/mesin pertanian, yang dibutuhkan untuk penerapan inovasi yang dihasilkan para peneliti
b.      Pelaku-bisnis (distributor/penyalur/pengecer) sarana produksi dan peralatan/mesin pertanian yang diperlukan, dalam jumlah, mutu, waktu, dan tempat yang tepat, serta pada tingkat harga yang terjangkau oleh pelaku utama.
c.       Pers, media-masa dan pusat-pusat informasi yang menyebar-luaskan informasi-pasar (permintaan dan penawaran serta harga produk yang dihasilkan dan dibutuhkan), inovasi yang dihasilkan para peneliti, serta jasa lain yang diperlukan pelaku utama
d.      Aktivis LSM, tokoh masyarakat, dll yang berperan sebagi organisator, fasilitator, dan penasehat pelaku utama
e.       Budayawan, artis, dan lain-lain yang berperan dalam diseminasi inovasi, serta promosi produk yang dihasilkan maupun yang dibutukan pelaku utama.
Istilah penerima manfaat dan pemangku kepentingan penyuluhan juga identik dengan “klien penyuluhan”. Menurut Lionberger dan Gwin (1982), para penyuluh perlu bekerjasama dengan berbagai pihak dalam kegiatan pelayanan pembangunan pertanian. Termasuk dalam kelompok ini adalah para penyalur pupuk, pestisida, pengembang benih, penyedia kredit dan mereka yang terlibat dalam lembaga-lembaga pertanian yang memiliki hubungan dengan pemerintah (seperti: koperasi, kelompok tani, Pusat Pelestarian Alam, dan sebagainya) atau sering disebut dengan “klien penyuluh”. Lembaga-lembaga pelayanan dan pemberi informasi yang baik, akan sangat membantu dalam pemberian informasi kepada petani.
Mosher dalam Lionberger dan Gwin (1982), menyebutkan adanya klien yang lain yang disebut sebagai pengatur (conditioner). Mereka itu tidak memiliki jabatan apa pun dalam kelembagaan pertanian maupun lembaga pelayanan, akan tetapi memegang/memiliki kedudukan dan pengaruh yang kuat dalam kehidupan masyarakat setempat. Termasuk di dalam kelompok pengatur ini adalah: para pemuka agama, pejabat lokal, dan politisi yang berpengaruh. Meskipun bukan merupakan unsure esensial, tetapi dukungan mereka sangat membantu pembangunan pertanian. Mereka ini, akan selalu memegang teguh segala informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, pada umumnya. Himbauan-himbauan mereka, umumnya selalu dihormati atau ditaati oleh masyarakatnya. Meskipun demikian, mereka jarang mengharapkan imbalan atau berlaku eksploitatif.

Maandag 16 September 2013

Pengertian Iman Dan Taqwa


PENGERTIAN IMAN
Dalam hadist di riwayatkan Ibnu
Majah Atthabrani, iman didefinisikan
dengan keyakinan dalam hati,
diikrarkan dengan lisan, dan
diwujudkan dengan amal perbuatan
(Al-Iimaanu ‘aqdun bil qalbi
waiqraarun billisaani wa’amalun bil
arkaan) . Dengan demikian, iman
merupakan kesatuan atau keselarasan
antara hati, ucapan, dan laku
perbuatan, serta dapat juga dikatakan
sebagai pandangan dan sikap hidup
atau gaya hidup.
PRINSIP – PRINSIP IMPLIKASI
PROSES TERBENTUKNYA IMAN
1. Prinsip pembinaan
berkesinambungan
2. Prinsip internalisasi dan
individuasi
3. Prinsip sosialisasi
4. Prinsip konsistensi dan
koherensi
5. Prinsip integrasi
TANDA – TANDA ORANG BERIMAN
Al-Qur’an menjelaskan tanda-tanda
orang beriman sebagai berikut :
1. Jika di sebut nama Allah, maka
hatinya bergetar dan berusaha
agar ilmu Allah tidak lepas dari
syaraf memorinya, serta jika di
bacakan ayat suci Al-Qur’an,
maka bergejolak hatinya untuk
segera melaksanakannya (al-
Anfal:2).
2. Senantiasa tawakal, yaitu kerja
keras berdasarkan kerangka
ilmu Allah, diiringi dengan doa,
yaitu harapan untuk tetap
hidup dengan ajaran Allah
menurut 6.sunnah Rasul (Ali
Imran: 120, al-Maidah: 12, al-
Anfal: 2, at- Taubah: 52,
Ibrahim: 11, Mujadalah: 10,
dan at-Thaghabun: 13).
3. Tertib dalam melaksanakan
shalat dan selalu menjaga
pelaksanaannya (al- Anfal: 3,
dan al-Mu’minun: 2,7).
4. Menafkahkan rezki yang
diterimanya (al-Anfal: 3 dan al-
Mu’minun: 4).
5. Menghindari perkataan yang
tidak bermanfaat dan menjaga
kehormatan (al- Mu’minun:
3,5)
6. Memelihara amanah dan
menepati janji (al-Mu’minun:
6)
7. Berjihad di jalan Allah dan
suka menolong (al-Anfal: 74)
8. Tidak meninggalkan
pertemuan sebelum meminta
izin (an-Nur: 62)
CARA MEMPERBAHARUI IMAN
1. Perbanyaklah menyimak ayat-
ayat Al-Quran
2. Rasakan keagungan Allah
seperti yang digambarkan Al-
Qur’an dan Sunnah
3. Carilah ilmu syar’i
4. Mengikutilah halaqah dzikir
5. Perbanyaklah amal shalih
6. Lakukan berbagai macam
ibada
7. Hadirkan perasaan takut mati
dalam keadaan su’ul khatimah
8. Banyak-banyaklah ingat mati
9. Mengingat-ingat dahsyatnya
keadaan di hari akhirat
10. Berinteraksi dengan ayat-ayat
yang berkaitan dengan
fenomena alam
11. Berdzikirlah yang banyak
12. Perbanyaklah munajat kepada
Allah dan pasrah kepada-Ny
13. Tinggalkan angan-angan yang
muluk-mulu
14. Memikirkan kehinaan duni
15. Mengagungkan hal-hal yang
terhormat di sisi Alla
16. Menguatkan sikap al-wala’ wal-
bara
17. Bersikap tawadh
18. Perbanyak amalan hat
19. Sering menghisab dir
20. Berdoa kepada Allah agar
diberi ketetapan iman
TAKWA
PENGERTIAN
Kata takwa (ﻯَﻮْﻘَّﺘﻟﺍ) dalam etimologi
bahasa Arab berasal dari kata kerja
(ﻰَﻗَﻭ) yang memiliki pengertian
menutupi, menjaga, berhati-hati dan
berlindung. Oleh karena itu imam Al
Ashfahani menyatakan: Takwa adalah
menjadikan jiwa berada dalam
perlindungan dari sesuatu yang
ditakuti, kemudian rasa takut juga
dinamakan takwa. Sehingga takwa
dalam istilah syar’I adalah menjaga
diri dari perbuatan dosa.
TANDA – TANDA ORANG BERTAKWA
1. Beriman kepada ALLAH dan
yang ghaib(QS. 2:2-3)
2. Sholat, zakat, puasa(QS. 2:3,
177 dan 183)
3. Infak disaat lapang dan sempit
(QS. 3:133-134)
4. Menahan amarah dan
memaafkan orang lain(QS. 3:
134)
5. Takut pada ALLAH(QS. 5:28)
6. Menepati janji (QS. 9:4)
7. Berlaku lurus pada musuh
ketika mereka pun melakkukan
hal yang sama(QS. 9:7)
8. Bersabar dan menjadi
pendukung kebenaran (QS.
3:146)
9. Tidak meminta ijin untuk tidak
ikut berjihad (QS. 9:44)
10. Berdakwah agar terbebas dari
dosa ahli maksiat (QS. 6:69)
KEUTAMAAN DAN GANJARAN
ORANG-ORANG YANG BERTAKWA
Ø Diberi jalan keluar serta rezeki
dari tempat yang tak diduga-
duga(QS. 65:2-3)
Ø Dimudahkan urusannya (QS.
65:4)
Ø Dilimpahkan berkah dari langit
dan bumi (QS. 7:96)
Ø Mendapat petunjuk dan
pengajaran (QS. 2:2, 5:46,
2:282)
Ø Mendapat Furqan (QS. 8:29)
Ø Cepat sadar akan kesalahan
(QS. 7:201)
Ø Tidak terkena mudharat akibat
tipu daya orang lain
(QS.3:120)
Ø Mendapat kemuliaan, nikmat
dan karunia yang besar (QS.
49:13, 3:147)
Ø Tidak ada kekhawatiran dan
kesedihan (QS. 7:35)
Ø Sebaik – baik bekal (QS. 2:197)
Ø ALLAH bersamanya (QS. 2:194)
Ø ALLAH menyukainya (QS. 9:4)
Ø Mendapat keberuntungan (QS.
3:200)
Ø Diperbaiki amalnya dan
diampuni dosanya (QS.
33:70-71)
Ø Mendapat rahnmat (QS. 6:155)
Ø Tidak disiasiakan pahala
mereka (QS. 12:90)
Ø Diselamatkan dari api neraka
(QS. 19:71-72)
l Takwa adalah amalan hati dan
letaknya di kalbu.
“Demikianlah (perintah
ALLAH). Dan barang siapa
mengagungkan syiar – syiar
ALLAH maka sesungguhnya
itu timbul dari ketakwaan
hati. (QS 22:32).
Keimanan dan ketakwaan seorang
muslim adalah kunci agar
mendapatkan ridho dan barokah dari
Allah swt.
Iman Islam dalam diri seorang
muslim harus dibarengi dengan
takwa.
Bila seorang muslim percaya dengan
keberadaan Allah, maka tentunya ia
takut kepada Allah. Itulah

Dinsdag 26 Maart 2013

Makalah ekonomi...!!


MAKALAH   EKONOMI

D
I
S
U
S
U
N

Oleh :
KELOMPOK








SEJARAH & SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1. Pendahuluan
Dalam suatu negara, proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu internal (domestik) dan eksternal (global). Yang termasuk ke dalam faktor internal yaitu kondisi fisik (iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas Sda, SDM yang dimiliki, dan kondiosi awal perekonomian. Sedangkan faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
Namun, untuk mengetahui faktor atau hal apa saja yang menyebabkan perbedaan suatu negara terhadap negara lain dalam membangun perekonomiannya adalah latar belakang sejarah perekonomian negara itu sendiri. Biasanya, keadaan/ cara pembangunan negara berkembang (seperti malaysia, India, Indonesia) tidak lepas dari pengaruh sistem perekonomian pada masa kolonialisasi (penjajahan), yang meliputi orientasi pembangunan ekonomi yang diterapkan, pembangunan infrastruktur fisik dan sosial (pendidikan dan kesehatan)yang dilakukan.
Dapat dikatakan bahwa yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi adalah bukan “warisan” dari negara penjajah, tetapi orientasi politik, sistem ekonomi serta kebijakan yang diterapkan tersebut.
2. Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
  1. 1. Pemerintahan Orde Lama (1945 – 1965)
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan orde lama memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • · Dekade 1950 sampai dengan 1965 yang dilanda oleh gejolak politik di dalam negeri dan beberapa daerah, seperti Sumatra dan Sulawesi.
  • · Keadaan perekonomian yang sangat buruk, waalaupun sempat memiliki lajju rata-rata 7% dan kemudian turun hingga drastis di 1,9% dan nyaris stagflasi selama 1965-1966.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia (1951-1966)
Tahun
Indeks
(1951 = 100)
%
Pertumbuhan
Tahun
Indeks
%
Perubahan
1951
100,0
-
1960
146,8
-1,5
1952
103,8
3,8
1961
149,4
1,7
1953
126,8
22,1
1962
145,3
-2,7
1954
128,6
1,4
1963
141,4
-2,7
1955
133,4
3,7
1964
144,7
2,4
1956
136,4
2,2
1965
145,5
0,5
1957
144,4
5,8
1966
146,4
0,6
1958
152,0
5,3
1959
149,1
-1,9
NB: 1951-1957 diukur dengan Pendapatan Nasional bruto (PNB)
1958-1966 diukur dengan Pendapatn Domestik bruto (PDB)
  • · Tahun 1958, defisit saldo neraca pembayaran (BOP) dan anggaran pendapatan dan belanja pemerintah (APBN) terus membesar dari tahun ke tahun.
  • · Kegiatan di sektor industri pertanian dan sektor industri manufaktur berada pada tingkat sangat rendah, karena keterbatasan kapasitas produksi dan infrastruktur pendukung.
  • · Tingkat inflasi yang tinggi dikarenakan rendahnya volume produksi (dari sisi suplai) sedangkan tingginya tingkat permintaan akibat terlalu banyaknya uang beredar di masyarakat.
Perkembangan Inflasi dan Jumlah Uang Beredar (1955-1966)
Tahun
Indeks Harga
(1954 = 100)
Jumlah Uang Beredar
(juta rupiah)
1955
135
12,20
1956
133
13,40
1957
206
18,90
1958
243
29,40
1959
275
34,90
1960
330
47,90
1961
644
67,90
1962
1.648
135,90
1963
3.770
263,40
1934
8.870
675,10
1965
61.400
2.582,00
1966
152.200
5.593,40
Sumber: Arndt (1994)
  • · Manajemen perekonomian moneter yang buruk, banyakya rupiah yang dicetak pada saat itu untuk membiayai perang pembebasan Irian barat, serta pertikaian dengan malaysia dan Inggris.
  • · Selama periode orde lama, mengalami 8 kali pergantian kabinet, yaitu:
  • · Aspek positif Indonesia selama masa orde lama dapat dikatakan dengan sitem ekonomi yang sangat demokratis (1950-1959), sebelum diganti menjadi demokrasi terpimpin. Namu, tercatat dalam sejarah Indonesia, bahwa sistem politik demokrasi tersebut ternyata menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.
  • · Selama periode 1950-an, struktur ekonomi Indonesia masih merupakan peninggalan dari masa kolonial, mulai dari sektor formal yang meliputi pertambangan, distribusi transportasi, bank, dan pertanian komersil, bahkan termasuk juga sektor informal.
  • · Setelah dilakukannya nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing belanda, keadaan menjadi buruk lagi dibandingkan dengan ekonomi demasa penjajahan belanda.
  • · Pada september 1965, ketidakstabilan politik di Indonesia memuncak dengan terjadinya kudeta gagal dari partai komunis Indonesai (PKI) yang menyebabkan perubahan drastis terhadap politik dalam negeri dari sosialis ke kapitalis.
  1. 2. Pemerintahan Orde Baru (Maret 1966 – Mei 1998)
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan orde baru memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • · Perhatian pemerintah lebih tertuju kepada kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan sosial-ekonomi di tanah air.
  • · Hubungan baik dengan pihak barat kemnbali terjalin dan menjauhi ideologhi komunis. Indonesia kembali menjadi anggota BB dan lembaga lain, seperti bank Dunia dan dana Moneter Internasional (IMF).
  • · Dilakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik, serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri dengan sasaran utama untuk menekan laju inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah, menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk ekspor yang sempat mengalami stagnasi pada orde lama.
  • · April 1969, repelita I dimulai dengan penekanan pembanguan sektor pertanian dan agroindustri (seperti pupuk, semen, kimia dasar, pulp, kertas, dan tekstil) dengan tujuan utama untuk membuat Indonesia menjadi swasembada, terutama untuk kebutuhan beras, sehingga untuk mencapai tujan tersebut pemeritah melakukan program pemghijauan (revolusi hijau) di sektor pertanian.
  • · Keberhasilan pembanguan ekonomi pada masa orde baru nukan hanya dikarenakan kabinet yang solid, tapi juga berkat penghasilan dari ekspor minyak.
  1. 3. Pemerintahan Transisi
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan transisi memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • · Kegoncangan terhadap rupiah terjadi pada pertengahan 1997, pada saat itu dari Rop 2500 menjadi Rp 2650 per dollar AS. Sejak masa itu keadaan rupiah menjadi tidak stabil.
  • · Krisis rupiah akhirnya menjadi semakin parah dan menjadi krisi ekonomi yang kemudian memuncuilkan krisis politik terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
  • · Pada awal pemerintahan yang dipimpin oleh habibie disebut pemerintahan reformasi. Namun, ternyata opemerintahan baru ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, sehingga kalangan masyarakat lebih suka menyebutnya sebagai masa transisi karena KKN semakin menjadi, banyak kerusuhan.
  1. 4. Pemerintahan Reformasi (1999)
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan reformasi memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • · Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi perekonomian Indonesia mulai mengarah pada perbaikan, di antaranya pertumbuhan PDB yang mulai positif, laju inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga kondisi moneter dalam negeri jufga sudah mulai stabil.
  • · Hubungan pemerintah dibawah pimpinan Abdurahman Wahid dengan IMF juga kurang baik, yang dikarenakan masalah, seperti Amandemen UU No.23 tahun 1999 mengenai bank Indonesai, penerapan otonomi daerah (kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri) dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda.
  • · Politik dan sosial yang tidak stabil semakin parah yang membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan modal di Indonesia.
  • · Makin rumitnya persoalan ekonomi ditandai lagi dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung negatif, bahkan merosot hingga 300 poin, dikarenakan lebih banyaknya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri.
  1. 5. Pemerintahan Gotong Royong
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan gotong royong memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • · Rendahnya pertumbuhan ekonomi yang dikarenakan masih kurang berkembangnya investasi terutama disebabkan oleh masih tidak stabilnya kondisi sosial politik dalam negeri.
  • · Dalam hal ekspor, sejak 2000, nilai ekspor non-migas Indonesia terus merosot dari 62,1 miliar dollar AS menjadi 56,3 miliar dollar As tahun 2001, dan tahun 2002 menjadi 42,56 miliar dollar AS.
3. Sistem Ekonomi
Menurut Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam sutau tatanan kehidupan.
Menurut Sheridan (1998), sistem ekonomi adalah cara manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan/memberikan kepuasan pribadinya.
Menurut Sanusi (2000), sistem ekonomi adalah suatu totalitas terpadu yang terdiri dari unsur-unsur yang saling berhubungan, saling terkait, saling mempengaruhi, dan saling ketergantungan menuju tujuan bersama tertentu.
Sistem Perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya (SD) yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi pada negara tersebut. Perbedaan yang mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah cara/metode sistem untuk mengatur faktor produksinya.
Secara umum, ada tiga macam sistem ekonomi yag dikenal di dunia, yaitu sistem ekonomi liberal (kapitalis), sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran, yakni tidak 100% kapitalis dan tidak 100% sosialis.
A. Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis merupakan sistem ekonomi yang di mana kekayaan produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual, guna mendapatkan laba. Karakterisistiknya yaitu:
  • · Hak milik pribadi
à SDA, modal, dan tenaga kerja dimiliki oleh individu/ swasta.
  • · Kebebasan berusaha dan memilih
à Bebas dilakukan oleh siapa saja yang memiliki inisiatif, dan menyangkut kebebasan untuk memilih dari mana memeproleh sumber daya.
  • · Motif kepentingan diri sendiri
à Motivasi merupakan pendukung bagi setiap individu untuk memenuhi kepentingan sendiri.
  • · Persaingan
à Persaingan yang bebas, setiap pelaku ekonomi swasta bebas memasuki dan meninggalkan pasar.
  • · Harga ditentukan oleh mekanisme pasar
à Tingkat harga dan jumlah produksi yang terjual ditentukan oleh tingkat permintaan dan penawaran pasar.
  • · Peranan terbatas pemerintah
à Pemerintah masih mempunyai peranan dengan mengeluarkan peraturan atau larangan yang melarang praktek monopoli.
B.Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis merupakan sistem ekonomi kebalikan dari kapitalis, sehingga pasar justru harus dikendalikan melalui perencanaan terpusat. Adanya berbagai distorsi dalam mekanisme pasar menyebabkan tidak mungkin bekerja secara efisien, sehingga pemerintah harus turut aktif.
Menurut Mubyarto (2000), ada enam kriteria sistem ekonomi sosialisme demokrat, yaitu:
  • · Ada kebebasan individu dan perlindungan usaha
  • · Pemerataan sosial merupakan prinsip dan tekad masyarakat
  • · Kebijakan siklus bisnis dan kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi
  • · Kebijaksanaan pertumbuhan menciptakan kerangka hukum dan prasarana terkait dengan pertumbuhan ekonomi
  • · Kebijaksanaan struktural
  • · Konformitas pasar dan persaingan
C. Sistem ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang mengandung beberapa karakteristik dari sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis yang umumnya diterapkan di negara berkembang. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi.Campur tangan pemerintah di sini dimaksudkan untuk mengendalikan pertumbuhan ekonomi, mencegah adanya konsentrasi yang terlalu besar pada satu orang/ kelompok swasta, melakukan stabilisasi perekonomian, mengatur tata tertib, serta membantu golongan ekonomi lemah.
4. Sistem Ekonomi Indonesia
Menurut Sanusi (2000), sistem ekonomi Indonesia termasuk ke dalam kategori sistem ekonomi campuran yang disesuaikan dengan UUD 1945 sebelum diamandemen tahun 2000, yaitu ekonomi Pancasila dengan menitikberatkan pada koperasi, terutama pada masa orde lama sebelum tahun 1996 dan hingga kini masih berkembang. Yang kemudian juga muncul dengan istilah ekonomi kerakyatan pada era reformasi.
Ketentuan-ketentuan dasar konstitusional tentang kehidupan ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (sebelum diamandemen), seperti tercantum dalam pasal 27, pasal 33, dan pasal 34 UUD 1945. Pasal 33 dianggap sebagai pasal yang terpenting karena menetapkan tiga hal sebagai berikut:
a.  Perkonomian sebagai usaha berdasarkan asas kekeluargaan.
b.  Cabang prosuksi terpenting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai negara.
c.  Bumi, air, kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat.
Sedangkan pasal 27 berisikan hal bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan serta penghidupan yang layak. Adapun pasal 34 juga menetapkan bahwa kaum miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Demikianlah dapat disimpulkan bahwa perbedaan sistem ekonomi kapitalisme atau sistem ekonomi sosialisme yang dianut oleh Indonesia adalah seturut dengan makna yang terkandung dalam sila ke-5 pada Pancasila, yaitu prinsip pembagian pendapatan yang adil dan prinsip demokrasi ekonomi. Oleh karena itu, Pancasila harus dapat tercermin pada berbagai jenis lembaga ekonomi serta proses pengambilan keputusan yang ada dalam susunan organisasi ekonominya yang terikat dengan sistem ekonomi Indonesia.